You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tajil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan Takjil di Pasar Gandaria dan Masjid Podok Indah, Jakarta Selatan, Senin (13/6).

Pedagang yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual makanan yang berbahaya

Dari dua lokasi berbeda itu diambil sampel terhadap 36 jenis makanan diantaranya siomay, asinan, jajanan pasar, kolak, bubur kampium, aneka gorengan, lontong, sate, sirup buah dan otak-otak.

Setelah dilakukan uji cepat, hasilnya, tahu pada bakwan Malang yang dijual di Masjid Pondok Indah diketahui mengandung formalin. "Pedagang disanksi membuang tahunya disaksikan oleh kami. Pedagang yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual makanan yang berbahaya," ujar Dewi Prawitasari, Kepala BBPOM DKI Jakarta.

Dikatakan Dewi, apabila pedagang tersebut masih menjual jajanan takjil berbahaya , pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan dagangan. "Satpol PP kita berdayakan menertibkan pedagang sekalian sama gerobak-gerobaknya," tegas Dewi.

Ditambahkan Dewi, saat perut kosong karena puasa resiko yang disebabkan oleh zat berbahaya pada makanan atau jajanan akan lebih tinggi.

"Ketika perut kosong saat puasa, begitu berbuka makanan itu langsung diserap dan resikonya akan lebih besar. Selama bulan Ramadan hampir setiap hari kami melakukan pengawasan untuk menjamin makanan yang dikonsmsi masyarakat sehat dan aman," tandas Dewi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1857 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1746 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1668 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik